"Persoalan ketenagakerjaan bukan semata persoalan hukum normatif, melainkan persoalan kehidupan, penghidupan, dan martabat manusia."
Indonesia Labour And Partners (ILP) hadir untuk mengisi ruang kosong dalam perlindungan pekerja. Kami memahami bahwa pekerja sering berada pada posisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, ILP berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada solusi.
"Hukum bagi ILP adalah alat perlindungan manusia, bukan sekadar mekanisme prosedural."
Menjadi kantor hukum yang dipercaya oleh pekerja sebagai mitra perlindungan hak, yang bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Pembeda utama ILP dengan praktik bantuan hukum konvensional.
Klien bukan sekadar kasus, tapi individu yang memiliki suara dan kepentingan.
Pendampingan disesuaikan latar belakang klien & jangka panjang.
Tidak menjanjikan kemenangan semu. Kami sampaikan risiko secara rasional.
Setiap langkah hukum dipilih terukur demi kepentingan terbaik klien.
Mengutamakan dialog tanpa mengurangi ketegasan sikap hukum.
Memberdayakan klien agar mampu mengambil keputusan sadar.
Penanganan perselisihan hubungan industrial secara komprehensif, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi di Pengadilan.
Pendampingan strategis dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memastikan hak pesangon sesuai UU Cipta Kerja.
Penyelesaian sengketa terkait upah lembur, tunjangan hari raya (THR), cuti, dan hak-hak dasar pekerja lainnya.
Perlindungan hukum spesifik bagi Perawat, Apoteker, dan Bidan dalam menjalankan profesi medis dari malpraktik.
Advokasi khusus untuk Tenaga Pendidik Honorer dan PPPK terkait status kepegawaian dan kesejahteraan.
Layanan reviu dan pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan Peraturan Perusahaan.
Mengutamakan dialog dan mediasi.
Kajian hukum jernih sesuai UU.
Strategi bertahap dan efisien.
Siap sidang di PHI jika diperlukan.
Agar pekerja tidak merasa sendirian, kami menerapkan sistem keanggotaan tahunan. Hemat, terjangkau, dan memberikan perlindungan berkelanjutan tanpa biaya operasional tambahan mendadak.
Detail Keuntungan:
Sesuai ketentuan PDF Company Profile halaman 8.
— Komitmen Etika ILP